Jumat, 18 September 2015

Esensi Pendidikan dan Pembangunan Serta Titik Temunya

8:33 PM



A.    Esensi Pendidikan dan Pembangunan Serta Titik Temunya
Menurut paham umum kata “pembangunan” lazimnya diasosiasikan dengan pembangunan ekonomi dan industri yang selanjutnya diasosiasikan dengan dibangunnya pabrik-pabrik, jalanan, jembatan sampai kepada pelabuhan, alat-alat transportasi, komunikasi, dan sejenisnya.
Hakikat pembangunan nasional adalah pembangunan manusia Indonesia. Sehingga dapat diartikan bahwa yang menjadi tujuan akhir pembangunan adalah manusianya, yaitu dapatnya dipenuhi hajat hidup, jasmaniah dan rohaniah, sebagai makhluk individu, makhluk sosial, dan makhluk religius, agar dengan demikian dapat meningkatkan martabatnya selaku makhluk.
Jika pembangunan bertolak dari sifat hakikat manusia, berorientasi kepada pemenuhan hajat hidup manusia sesuai dengan kodratinya sebagai manusia maka dalam ruang gerak pembangunan, manusia dapat dipandang sebagai “objek” dan sekaligus juga sebagai “subjek” pembangunan.
Sebagai objek pembangunan manusia dipandang sebagai sasaran yang dibangun. Dalam hal ini pembangunan meliputi ikhtisar ke dalam diri manusia, berupa pembinaan pertumbuhan jasmani, dan perkembangan rohani yang meliputi kemampuan penalaran, sikap diri, sikap sosial, dan sikap terhadap lingkungannya, tekad hidup yang positif serta keterampilan kerja.
Manusia sebagai sasaran pembangunan wujudnya diubah dari keadaan yang masih bersifat “potensial” ke keadaan “aktual”.
Potensi-potensi kebaikan yang perlu dikembangkan aktualisasinya seperti kemampuan berusaha, berkreasi, kesediaan menerima kenyataan, berpendrian, rasa bebas yang bertanggung jawab, kejujuran, toleransi, rendah hati, tenggang rasa, kemampuan bekerjasama, menerima, melaksanakan kewajiban sebagai keniscayaan, menghormati hak orang lain dan seterusnya.
Manusia dipandang sebagai “subjek” pembangunan karena ia dengan segenap kemampuannya menggarap lingkungannya secara dinamis dan kreatif, baik terhadap sarana lingkungan alam maupun lingkungan sosial/ spiritual.
Uraian di atas menunjukkan “status” pendidikan dan pembangunan masing-masing dalam esensi pembangunan serta antar keduanya.
Pendidikan merupakan usaha dalam diri manusia sedangkan pembangunan merupakan usaha ke luar dari diri manusia.
Pendidikan menghasilkan sumber daya tenaga yang menunjang pembangunan dan hasil pembangunan dapat menunjang pendidikan (pembinaan, penyediaan sarana, dan seterusnya).

B.     Sumbangan Pendidikan pada Pembangunan
Sumbangan pendidikan terhadap pembangunan dapat dilihat pada beberapa segi :

1.      Segi Sasaran Pendidikan
Pendidikan adalah usaha sadar yang ditujukan kepada peserta didik agar menjadi manusia yang berkepribadian kuat dan utuh serta bermoral tinggi.

2.      Segi Lingkungan Pendidikan
Terdiri dari :
a.       Lingkungan Keluarga
Di dalam lingkungan keluarga anak dilatih berbagai kebiasaan yang baik (habit formation) tentang hal-hal yang berhubungan dengan kecekatan, kesopanan, dan moral.
b.      Lingkungan Sekolah
Di lingkungan sekolah (pendidikan formal), peserta didik dibimbing, untuk memperluas bekal yang telah diperoleh dari lingkungan kerja keluarganya berupa pengetahuan, keterampilan, dan sikap.
c.       Lingkungan Masyarakat
Di lingkungan masyarakat (pendidikan non formal), peserta didik memperoleh bekal praktis untuk berbagai jenis pekerjaan.
3.      Segi Jenjang Pendidikan
Pendidikan dasar merupakan basic education yang memberikan bekal dasar bagi pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. Artinya pendidikan tinggi berkualitas, jika pendidikan menengahnya berkualitas, dan pendidikan menengah berkualitas, jika pendidikan dasarnya berkualitas.
4.      Segi Pembidangan Kerja atau Sektor Kehidupan
Pembidangan kerja menurut sektor kehidupan meliputi antara lain : bidang ekonomi, hukum, sosial politik, keuangan, perhubungan, dan komunikasi, pertanian, pertambangan, pertahanan, dan lain-lain.

C.    Pembangunan Sistem Pendidikan Nasional
Pada bagian ini akan dikemukakan dua hal, yaitu :
1.      Mengapa Sistem Pendidikan Harus Dibangun
Adalah logis jika sistem pendidikan yang merupakan sarana bagi manusia untuk mengantarkan dirinya menuju kepada kesempurnaan itu juga perlu disempurnakan.
Sistem pendidikan sebagai sarana yang menghantar manusia untuk menemukan jawaban atas teka-teki mengenai dirinya, juga selalu disempurnakan.
Selanjutnya persoalan pendidikan juga dapat dilihat sebagai persoalan nasional karena pendidikan berhubungan dengan masa depan bangsa. 
2.      Wujud Pembangunan Sistem Pendidikan
Secara makro, sistem pendidikan meliputi banyak aspek yang satu sama lain bertalian erat, yaitu :
a.       Hubungan Antar Aspek-Aspek
Aspek filosofis, keilmuan, dan yuridis menjadi landasan bagi butir-butir yang lain, karena memberikan arah serta mewadahi butir-butir yang lain. Artinya, struktur pendidikan, kurikulum, dan lain-lain yang lain itu harus mengacu kepada aspek filosofis, aspek keilmuan, dan aspek yuridis.
b.      Aspek Filosofis Keilmuan
Aspek filosofis berupa penggarapan tujuan nasional pendidikan. Bagi kita pengembangan sifat kodrati manusia itu paralel dengan jiwa Pancasila. Filsafat Pancasila ini menggantikan secara total falsafah pendidikan penjajah. Penjajah memfungsikan pendidikan sebagai sarana untuk menghasilkan tenaga kerja yang terampil tetapi bersifat bergantung dan loyal kepada penjajah.
Pendidikan yang sehat harus merupakan titik temu antara “teori” dengan “praktek”, demikian kata J. H. Gunning, “Theorie zonder praktijk is voor genieen, praktijk zonder theorie is voor gekken en schurken”. Teori tanpa praktek hanya cocok bagi orang-orang pintar, sedangkan praktek tanpa teori hanya terdapat para orang gila.
c.       Aspek Yuridis
Kemajuan zaman menimbulkan kebutuhan-kebutuhan baru, khususnya kebutuhan akan penyempurnaan sistem pendidikan yang sesuai dengan tuntutan kebutuhan-kebutuhan baru tersebut. Jelasnya sistem pendidikan perlu disempurnakan, dan tugas ini hanya dapat dilakukan dengan mendasarkan diri pada Undang-Undang Pendidikan.
1.      Isi UU RI No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SPN) lebih komprehensif, dalam arti bahwa UU No. 2 Tahun 1989 ini mencakup semua jalur, jenis, dan jenjang pendidikan.
2.      Sifat UU RI No. 2 Tahun 1989 lebih fleksibel dp. UU No. 4/1950 dan UU No. 22/61. Fleksibilitas ini terlihat dalam hal-hal seperti :
·         Masih memberi peluang untuk dilengkapi dengan peraturan-peraturan pemerintah dan keputusan menteri.
·         Adanya badan pertimbangan pendidikan nasional.
·         Adanya tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan keluarga dalam menyelenggarakan pendidikan sehingga pendidikan dapat mengarah kepada keserasian pemenuhan tujuan negara di satu pihak dan kepentingan rakyat banyak di pihak yang lain pada masa mendatang.
3.      Undang-Undang RI No. 2 Tahun 1989 tidak hanya bersifat mengatur (seperti UU Pendidikan yang lalu), tetapi juga memiliki kekuatan hukum yang bersifat memaksa.
4.      UU No. 2 Tahun 1989 lebih memperhatikan prospek masa depan.
d.      Aspek Struktur
Aspek struktur pembangunan sistem pendidikan berperan pada upaya pembenahan struktur pendidikan yang mencakup jenjang dan jenis pendidikan, lama waktu belajar dari jenjang yang satu ke jenjang yang lain, sebagai akibat dari perkembangan sosial budaya dan politik.
e.       Aspek Kurikulum
Kurikulum merupakan sarana pencapaian tujuan. Jika tujuan kurikuler berubah, maka kurikulum berubah pula. Perubahan dimaksud mungkin mengenai materinya, orientasinya, pendekatannya ataupun metodenya.

Written by

We are Creative Blogger Theme Wavers which provides user friendly, effective and easy to use themes. Each support has free and providing HD support screen casting.

0 komentar:

Posting Komentar

 

© 2013 Kumpulan Makalah. All rights resevered. Designed by Templateism

Back To Top