A.
Esensi
Pendidikan dan Pembangunan Serta Titik Temunya
Menurut paham umum kata “pembangunan” lazimnya
diasosiasikan dengan pembangunan ekonomi dan industri yang selanjutnya
diasosiasikan dengan dibangunnya pabrik-pabrik, jalanan, jembatan sampai kepada
pelabuhan, alat-alat transportasi, komunikasi, dan sejenisnya.
Hakikat pembangunan nasional adalah
pembangunan manusia Indonesia. Sehingga dapat diartikan bahwa yang menjadi
tujuan akhir pembangunan adalah manusianya, yaitu dapatnya dipenuhi hajat
hidup, jasmaniah dan rohaniah, sebagai makhluk individu, makhluk sosial, dan
makhluk religius, agar dengan demikian dapat meningkatkan martabatnya selaku
makhluk.
Jika pembangunan bertolak dari sifat
hakikat manusia, berorientasi kepada pemenuhan hajat hidup manusia sesuai
dengan kodratinya sebagai manusia maka dalam ruang gerak pembangunan, manusia
dapat dipandang sebagai “objek” dan sekaligus juga sebagai “subjek”
pembangunan.
Sebagai objek pembangunan manusia
dipandang sebagai sasaran yang dibangun. Dalam hal ini pembangunan meliputi
ikhtisar ke dalam diri manusia, berupa pembinaan pertumbuhan jasmani, dan
perkembangan rohani yang meliputi kemampuan penalaran, sikap diri, sikap
sosial, dan sikap terhadap lingkungannya, tekad hidup yang positif serta
keterampilan kerja.
Manusia sebagai sasaran pembangunan
wujudnya diubah dari keadaan yang masih bersifat “potensial” ke keadaan
“aktual”.
Potensi-potensi kebaikan yang perlu
dikembangkan aktualisasinya seperti kemampuan berusaha, berkreasi, kesediaan
menerima kenyataan, berpendrian, rasa bebas yang bertanggung jawab, kejujuran,
toleransi, rendah hati, tenggang rasa, kemampuan bekerjasama, menerima,
melaksanakan kewajiban sebagai keniscayaan, menghormati hak orang lain dan
seterusnya.
Manusia dipandang sebagai “subjek”
pembangunan karena ia dengan segenap kemampuannya menggarap lingkungannya
secara dinamis dan kreatif, baik terhadap sarana lingkungan alam maupun
lingkungan sosial/ spiritual.
Uraian di atas menunjukkan “status”
pendidikan dan pembangunan masing-masing dalam esensi pembangunan serta antar
keduanya.
Pendidikan merupakan usaha dalam diri
manusia sedangkan pembangunan merupakan usaha ke luar dari diri manusia.
Pendidikan menghasilkan sumber daya
tenaga yang menunjang pembangunan dan hasil pembangunan dapat menunjang
pendidikan (pembinaan, penyediaan sarana, dan seterusnya).
B.
Sumbangan
Pendidikan pada Pembangunan
Sumbangan pendidikan terhadap pembangunan dapat
dilihat pada beberapa segi :
1. Segi
Sasaran Pendidikan
Pendidikan adalah usaha sadar yang ditujukan kepada
peserta didik agar menjadi manusia yang berkepribadian kuat dan utuh serta
bermoral tinggi.
2. Segi
Lingkungan Pendidikan
Terdiri dari :
a. Lingkungan
Keluarga
Di dalam lingkungan keluarga anak
dilatih berbagai kebiasaan yang baik (habit formation) tentang hal-hal yang
berhubungan dengan kecekatan, kesopanan, dan moral.
b. Lingkungan
Sekolah
Di lingkungan sekolah (pendidikan
formal), peserta didik dibimbing, untuk memperluas bekal yang telah diperoleh
dari lingkungan kerja keluarganya berupa pengetahuan, keterampilan, dan sikap.
c. Lingkungan
Masyarakat
Di lingkungan masyarakat (pendidikan non
formal), peserta didik memperoleh bekal praktis untuk berbagai jenis pekerjaan.
3. Segi
Jenjang Pendidikan
Pendidikan dasar merupakan basic
education yang memberikan bekal dasar bagi pendidikan menengah dan pendidikan
tinggi. Artinya pendidikan tinggi berkualitas, jika pendidikan menengahnya
berkualitas, dan pendidikan menengah berkualitas, jika pendidikan dasarnya
berkualitas.
4. Segi
Pembidangan Kerja atau Sektor Kehidupan
Pembidangan kerja menurut sektor
kehidupan meliputi antara lain : bidang ekonomi, hukum, sosial politik,
keuangan, perhubungan, dan komunikasi, pertanian, pertambangan, pertahanan, dan
lain-lain.
C.
Pembangunan
Sistem Pendidikan Nasional
Pada bagian ini akan dikemukakan dua
hal, yaitu :
1. Mengapa
Sistem Pendidikan Harus Dibangun
Adalah logis jika sistem pendidikan yang
merupakan sarana bagi manusia untuk mengantarkan dirinya menuju kepada
kesempurnaan itu juga perlu disempurnakan.
Sistem pendidikan sebagai sarana yang
menghantar manusia untuk menemukan jawaban atas teka-teki mengenai dirinya,
juga selalu disempurnakan.
Selanjutnya persoalan pendidikan juga
dapat dilihat sebagai persoalan nasional karena pendidikan berhubungan dengan
masa depan bangsa.
2. Wujud
Pembangunan Sistem Pendidikan
Secara makro, sistem pendidikan meliputi
banyak aspek yang satu sama lain bertalian erat, yaitu :
a. Hubungan
Antar Aspek-Aspek
Aspek filosofis, keilmuan, dan yuridis
menjadi landasan bagi butir-butir yang lain, karena memberikan arah serta
mewadahi butir-butir yang lain. Artinya, struktur pendidikan, kurikulum, dan
lain-lain yang lain itu harus mengacu kepada aspek filosofis, aspek keilmuan,
dan aspek yuridis.
b. Aspek
Filosofis Keilmuan
Aspek filosofis berupa penggarapan
tujuan nasional pendidikan. Bagi kita pengembangan sifat kodrati manusia itu paralel
dengan jiwa Pancasila. Filsafat Pancasila ini menggantikan secara total
falsafah pendidikan penjajah. Penjajah memfungsikan pendidikan sebagai sarana
untuk menghasilkan tenaga kerja yang terampil tetapi bersifat bergantung dan
loyal kepada penjajah.
Pendidikan yang sehat harus merupakan
titik temu antara “teori” dengan “praktek”, demikian kata J. H. Gunning,
“Theorie zonder praktijk is voor genieen, praktijk zonder theorie is voor
gekken en schurken”. Teori tanpa praktek hanya cocok bagi orang-orang pintar,
sedangkan praktek tanpa teori hanya terdapat para orang gila.
c. Aspek
Yuridis
Kemajuan zaman menimbulkan
kebutuhan-kebutuhan baru, khususnya kebutuhan akan penyempurnaan sistem
pendidikan yang sesuai dengan tuntutan kebutuhan-kebutuhan baru tersebut.
Jelasnya sistem pendidikan perlu disempurnakan, dan tugas ini hanya dapat
dilakukan dengan mendasarkan diri pada Undang-Undang Pendidikan.
1. Isi
UU RI No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SPN) lebih
komprehensif, dalam arti bahwa UU No. 2 Tahun 1989 ini mencakup semua jalur,
jenis, dan jenjang pendidikan.
2. Sifat
UU RI No. 2 Tahun 1989 lebih fleksibel dp. UU No. 4/1950 dan UU No. 22/61.
Fleksibilitas ini terlihat dalam hal-hal seperti :
·
Masih memberi peluang untuk dilengkapi
dengan peraturan-peraturan pemerintah dan keputusan menteri.
·
Adanya badan pertimbangan pendidikan
nasional.
·
Adanya tanggung jawab bersama antara
pemerintah, masyarakat, dan keluarga dalam menyelenggarakan pendidikan sehingga
pendidikan dapat mengarah kepada keserasian pemenuhan tujuan negara di satu
pihak dan kepentingan rakyat banyak di pihak yang lain pada masa mendatang.
3. Undang-Undang
RI No. 2 Tahun 1989 tidak hanya bersifat mengatur (seperti UU Pendidikan yang
lalu), tetapi juga memiliki kekuatan hukum yang bersifat memaksa.
4. UU
No. 2 Tahun 1989 lebih memperhatikan prospek masa depan.
d. Aspek
Struktur
Aspek struktur pembangunan sistem
pendidikan berperan pada upaya pembenahan struktur pendidikan yang mencakup
jenjang dan jenis pendidikan, lama waktu belajar dari jenjang yang satu ke
jenjang yang lain, sebagai akibat dari perkembangan sosial budaya dan politik.
e. Aspek
Kurikulum
Kurikulum merupakan sarana pencapaian
tujuan. Jika tujuan kurikuler berubah, maka kurikulum berubah pula. Perubahan
dimaksud mungkin mengenai materinya, orientasinya, pendekatannya ataupun
metodenya.
0 komentar:
Posting Komentar