Jumat, 18 September 2015

Masyarakat Madani

9:12 PM



A.    Karakteristik masyarakat yang madani :
a.       Free public sphere (ruang publik yang bebas), yaitu masyarakat memiliki akses penuh terhadap setiap kegiatan publik, yaitu berhak dalam menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul, serta mempublikasikan informasikan kepada publik.
b.      Demokratisasi, yaitu proses dimana para anggotanya menyadari akan hak-hak dan kewajibannya dalam menyuarakan pendapat dan mewujudkan kepentingan-kepentingannya
c.       Toleransi, yaitu sikap saling menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yang dilakukan oleh orang/kelompok lain.
d.      Pluralisme, yaitu sikap mengakui dan menerima kenyataan mayarakat yang majemuk disertai dengan sikap tulus,
e.       Keadilan sosial (social justice), yaitu adanya keseimbangan dan pembagian antara hak dan kewajiban, serta tanggung jawab individu terhadap lingkungannya.







B.     Ada tiga pilar masyarakat madani yaitu:

1)           Aqidah dan sunnah
Dalam buku pendidkan islam karya Dr. Yusuf Al-Qardhwi  daikatan aspek aqidah merupakan bagian yang paling mendasar dan paling dalam pengaruhnya yang demikian dijadikan dasar dalam bertindak dan bertutur kata. Yang kemudian aqidah yang baik dapat membentuk sebuah masyarakat yang religius dan jauh dari aspek yang sia-sia (tidak bermanfaat). Berbicara soal aqidah kita tidak akan terlepas dari kata iman, dimana pengertian iman adalah suatu hal (positif) yang diyakini dengan hati, dibenarkan dengan perkataan dan dibuktikan dengan tindakan. Iman dalam Islam bukanlah semata-mata pengetahuan seperti pengetahuan para theologi dan ahli falsafah, bukan pula semata-mata perasaan jiwa yang menerawang seperti perasaan orang sufi dan bukan pula semata-mata ketekunan beribadat seperti ketekunan orang-orang zahid. Iman adalah kesatuan dari semua ini, tidak menyimpang dari kebenaran, tidak lalai dan tidak pula berlebih-lebihan, disertai kreativiti menyebarkan kebenaran dan kebaikan demi membimbing saudara kita menjadi lebih baik. Output dari aqidah yang benar adalah lahirnya generasi “rabbani”.
Sunnah adalah perangkat untuk menjalankan aqidah yang baik, dimana sunnah adalah contoh kehidupan yang ditawarkan oleh tokoh paling berpengaruh di muka bumi ini yakni Muhammad. Sunnah merupakan pedoman dalam melakukan aktivitas keseharian kita dengan tujuan agar aktivitas kita senantiasa bernialai ibadah. dengan ajaran yang sempurnah dan menyeluruh mancakup seluruh aspek kehidupan kita tanpa terkecuali mulai dari hal terkecil hingga mengatur ummat (pemerintahan) ajaran ini mengaturnya dengan jelas.

2)           Persaudaraan
Persaudaraan adalah kata yang mengadung makna kebersamaan, kepedulian, dan kekuatan yang merupakan output dari sebuah rasa persaudaraan.  Hasan Al-Banna mengatakan Persaudaraan adalah sama dengan iman, sedang perpecahan adalah sama dengan kufur. Serendah-rendah kekuatan adalah kekuatan persatuan, dan persatuan tidaklah akan terjelma tanpa kasih sayang. Serendah rendah kasih sayang adalah bersihnya hati dan setinggi-tinggi kasih sayang ialah mengutamakan orang lain.

3)           Kepemimpinan
Menurut Toha kepemimpinan merupakan kemampuan yang dimiliki oleh seseorang dalam hal mempengaruhi orang lain untuk agar supaya mereka mau diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu.Sedangkan menurut Ngalim Purwanto (1991:26) Kepemimpinan adalah sekumpulan dari serangkaian kemampuan dan sifat-sifat kepribadian, termasuk didalamnya kewibawaan untuk dijadikan sebagai sarana dalam rangka meyakinkan yang dipimpinnya agar mereka mau dan dapat melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya dengan rela, penuh semangat, ada kegembiraan batin, serta merasa tidak terpaksa. Intinya kepemimpinan merupakan kemampuan untuk mempengaruhi orang lain, pertanyaan kemudian apa yang terjadi jika kepemimpinan tersebut digunakan untuk hal negatih, banyak kita jumpai orang-orang yang melakukan kejahatan yang terorganisir yang mereka juga memiliki pemimpin, bigitupun dengan korupsi dinegara ini yang juga mempunyai pemimpin.

C.     Apakah Indonesia sudah dapat dikategorikan sebagai negara yang menerapkan masyarakat madani? Argumentasi serta contohnya:
Menurut saya, Indonesia sudah di kategorikan sebagai negara yang menerapkan masyarakat madani. Hal ini di tandai dengan adanya persatuan dari berbagai suku-suku bangsa, budaya dan agama yang berbeda namun tetap satu.  Tetapi di Indonesia, masyarakat madani ini belum sepenuhnya terwujud. Kita dapat melihat bukti yang nyata yang terjadi di kalangan masyarakat di Indonesia, seperti: tindakan kriminalitas yang semakin tinggi di indonesia, banyak anak-anak bangsa yang terkontaminasi moral yang buruk, bahkan dalam pemilihan capres pun banyak terjadi kecurangan dari pihak-pihak tertentu.

D.    Kendala bagi masyarakat negara Indonesia untuk mengimplementasikan masyarakat madani, serta solusinya:

Pada dasarnya masyarakat indonesia masih kesulitan dalam mecapai masyarakat madani . Hal ini dikarenakan masih rendahnya pendidikan politik dan kewarganegaraan pada masyarakat. Kondisi ini diperburuk dengan kurangnya rasa nasionalisme dan kepedulian terhadap masalah yang dihadapi bangsa sendiri. Maka dari itu faktor-faktor penghambat tersebut seharusnya seluruh lapisan masyarakat terus bergerak dan maju dalam membentuk masyarakat yang cerdas, demokratis, beradab dan memiliki nasionalisme yang tinggi. Seluruh warga masyarakat dituntut harus mampu berpikir kritis dengan berdasarkan pada pancasila dan semboyan bhineka tunggal ika sehingga terbentuk masyarakat yang mampu mengatasi masalah-masalah yang menimpa bangsanya serta mampu membentuk kekuatan dalam membangun pemerintahan yang kokoh, jujur, adil dan beradab. Kemudian dari langkah-langkah yang cerdas dan juga kritis maka akan terbentuk masyarakat yang madani dan berpegangan pada nilai-nilai pancasila.

2.       
A.    Generasi HAM
Secara garis besar, perkembangan pemikiran tentang HAM dibagi menjadi 4 kurun generasi:
-          Generasi Pertama : menurut generasi ini, pengertian HAM hanya berpusat pada bidang hukum dan politik.
-          Generasi Kedua : Pada generasi ini, pemikiran ham tidak saja menuntut hak yuridis seperti yang dikampanyekan generasi pertama, tetapi juga menyerukan hak-hak sosial, ekonomi, politik dan budaya.
-          Generasi Ketiga : Generasi ini menyerukan wacana kesatuan HAM antara hak ekonomi, sosial, hukum, politik, dan budaya dalam satu bagian integral yang dikenal dengan istilah hak-hak melaksanakan pembangunan (the right of development).
-          Generasi Keempat : peran dominan negara dalam proses pembangunan ekonomi dan kecenderungan pengabaian aspek kesejahteraan rakyat mendapat sorotan tajam dari kalangan generasi HAM ini.

B.     Apakah masalah HAM bisa menjadikan isu penting dalam Globalisasi yang bisa mempengaruhi eksistensi suatu negara?
Menurut saya: ya, masalah HAM bisa menjadikan isu penting dalam globalisasi yang bisa mempengaruhi eksistensi suatu negara. Dikarenakan HAM itu mencerminkan keadaan suatu negara. Seperti halnya korupsi yang melanda di Indonesia yang mengakibatkan kemiskinan bagi negara dan rakyatnya. Dari tindakan korupsi itu maka akan mempengaruhi eksistensi suatu negara.

3.       
A.    Apakah Indonesia dapat dikatakan sebagai negara yang selalu mempromosikan HAM, yang memberikan perlindungan dan pengakuan HAM bagi warga negaranya ? argumentasi beserta contohnya.
Menurut saya: ya, Indonesia dapat dikatakan sebagai negara yang selalu mempromosikan HAM, yang memberikan perlindungan dan pengakuan HAM bagi warga negaranya. Seperti yang tertera pada rumusan HAM dalam UUD 1945 pasal 28 D (1) yang berbunyi: Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum. Seperti halnya pemberian jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) bagi rakyatnya.

4.       


Rounded Rectangle: Faktor-faktor penyebab korupsi


Rounded Rectangle: Faktor PolitikRounded Rectangle: Aspek perilaku individu

Rounded Rectangle: Faktor Eksternal

Rounded Rectangle: Faktor Internal

                                                                                                  









 






Rounded Rectangle: Faktor Transnasional

                                                                                                          




 










a.       Jenis-jenis tindakan korupsi
-          Korupsi dalam bentuk penyuapan.
-          Pemberian hadiah kepada pegawai negeri karena jabatannya.
-          Korupsi yang terkait dengan penggelapan.
-          Pemalsuan buku untuk pemeriksaan administrasi.
-          Perbuatan pemerasan.
-          Perbuatan kecurangan.
-          Korupsi yang terkait dengan gratifikasi.

b.      Aktor (pelaku) korupsi
-          Gayus Tambunan
-          Djoko S. Tjandra
-          Agus Anwar
-          Anggoro Widjojo
-          Samakidun Hartono

c.       Dampak dari korupsi
-          Korupsi dapat mempersulit pembangunan ekonomi.
-          Korupsi menyebabkan berkurangnya kualitas pelayanan pemerintah.
-          Korupsi akan menghambat upaya pengentasan kemiskinan dan kesenjangan pendapatan.
-          Korupsi mengurangi pendapatan dari sektor publik dan meningkatkan pembelanjaan pemerintah untuk sektor publik.
-          Korupsi mengurangi kemampuan pemerintah untuk melakukan perbaikan dalam bentuk peraturan dan kontrol akibat kegagalan pasar (market failure).
-          Korupsi memperbesar angka kemiskinan.
-          Korupsi mengurangi nilai investasi.
-          Korupsi mengurangi pengeluaran pada bidang pendidikan dan kesehatan.
-          Korupsi menurunkan produktivitas dari infestasi publik dan infrastruktur suatu negara.
-          Korupsi menurunkan pendapatan pajak.

d.      Upaya untuk menanggulangi korupsi
Upaya penanggulangan korupsi dapat dilakukan dengan dua cara yaitu: melakukan pencegahan dan penindakan. Upaya pencegahan yang paling uama adalah upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terutama pada penyelenggara negara melalui sarana pendidikan, agar dapat menerapkan perilaku anti korupsi. Kemudian yang kedua adalah melakukan pengawasan yang lebih tersistematis dengan dukungan teknologi canggih. Sedangkan upaya penindakan dilakukan melalui penegakan hukum. Selain itu, dalam pemberantasan korupsi juga memerlukan dukungan dari rakyat.









DAFTAR PUSTAKA

Ms Bakry Noor, 2009. Pendidikan Kewarganegaraan. Cet. Ke-1, Yogyakarta:              PUSTAKA PELAJAR.
Ubaidillah A.dan Abdul Rozak, 2000. Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) Demookrasi, Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Madani. Cet. Ke-1, Jakarta: ICCE UIN Syarif Hidayatullah.
Ubaidillah A.dan Abdul Rozak, 2000. Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) Demookrasi, Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Madani. Cet. Ke-1, Jakarta: IAIN Jakarta Press.

Written by

We are Creative Blogger Theme Wavers which provides user friendly, effective and easy to use themes. Each support has free and providing HD support screen casting.

0 komentar:

Posting Komentar

 

© 2013 Kumpulan Makalah. All rights resevered. Designed by Templateism

Back To Top