A. Karakteristik
masyarakat yang madani :
a. Free
public sphere (ruang publik yang bebas), yaitu masyarakat memiliki akses
penuh terhadap setiap kegiatan publik, yaitu berhak dalam menyampaikan
pendapat, berserikat, berkumpul, serta mempublikasikan informasikan kepada
publik.
b. Demokratisasi,
yaitu proses dimana para anggotanya menyadari akan hak-hak dan kewajibannya
dalam menyuarakan pendapat dan mewujudkan kepentingan-kepentingannya
c. Toleransi,
yaitu sikap saling menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yang
dilakukan oleh orang/kelompok lain.
d. Pluralisme,
yaitu sikap mengakui dan menerima kenyataan mayarakat yang majemuk disertai
dengan sikap tulus,
e. Keadilan
sosial (social justice), yaitu adanya keseimbangan dan pembagian antara hak dan
kewajiban, serta tanggung jawab individu terhadap lingkungannya.
B. Ada
tiga pilar masyarakat madani yaitu:
1)
Aqidah dan sunnah
Dalam buku pendidkan islam karya Dr.
Yusuf Al-Qardhwi daikatan aspek aqidah merupakan bagian yang paling
mendasar dan paling dalam pengaruhnya yang demikian dijadikan dasar dalam
bertindak dan bertutur kata. Yang kemudian aqidah yang baik dapat membentuk
sebuah masyarakat yang religius dan jauh dari aspek yang sia-sia (tidak
bermanfaat). Berbicara soal aqidah kita tidak akan terlepas dari
kata iman, dimana pengertian iman adalah suatu hal (positif) yang diyakini
dengan hati, dibenarkan dengan perkataan dan dibuktikan dengan tindakan. Iman
dalam Islam bukanlah semata-mata pengetahuan seperti pengetahuan para theologi
dan ahli falsafah, bukan pula semata-mata perasaan jiwa yang menerawang seperti
perasaan orang sufi dan bukan pula semata-mata ketekunan beribadat seperti
ketekunan orang-orang zahid. Iman adalah kesatuan dari semua ini, tidak
menyimpang dari kebenaran, tidak lalai dan tidak pula berlebih-lebihan,
disertai kreativiti menyebarkan kebenaran dan kebaikan demi membimbing saudara
kita menjadi lebih baik. Output dari aqidah yang benar adalah lahirnya generasi “rabbani”.
Sunnah
adalah perangkat untuk menjalankan aqidah yang baik, dimana sunnah adalah
contoh kehidupan yang ditawarkan oleh tokoh paling berpengaruh di muka bumi ini
yakni Muhammad. Sunnah merupakan pedoman dalam melakukan aktivitas keseharian kita
dengan tujuan agar aktivitas kita senantiasa bernialai ibadah. dengan ajaran
yang sempurnah dan menyeluruh mancakup seluruh aspek kehidupan kita tanpa
terkecuali mulai dari hal terkecil hingga mengatur ummat (pemerintahan) ajaran
ini mengaturnya dengan jelas.
2)
Persaudaraan
Persaudaraan adalah kata yang mengadung
makna kebersamaan, kepedulian, dan kekuatan yang merupakan output dari sebuah
rasa persaudaraan. Hasan Al-Banna mengatakan Persaudaraan adalah sama
dengan iman, sedang perpecahan adalah sama dengan kufur. Serendah-rendah
kekuatan adalah kekuatan persatuan, dan persatuan tidaklah akan terjelma tanpa
kasih sayang. Serendah rendah kasih sayang adalah bersihnya hati dan
setinggi-tinggi kasih sayang ialah mengutamakan orang lain.
3)
Kepemimpinan
Menurut Toha kepemimpinan merupakan
kemampuan yang dimiliki oleh seseorang dalam hal mempengaruhi orang lain untuk
agar supaya mereka mau diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu.Sedangkan
menurut Ngalim Purwanto (1991:26) Kepemimpinan adalah sekumpulan dari serangkaian
kemampuan dan sifat-sifat kepribadian, termasuk didalamnya kewibawaan untuk
dijadikan sebagai sarana dalam rangka meyakinkan yang dipimpinnya agar mereka
mau dan dapat melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya dengan rela,
penuh semangat, ada kegembiraan batin, serta merasa tidak terpaksa. Intinya
kepemimpinan merupakan kemampuan untuk mempengaruhi orang lain, pertanyaan
kemudian apa yang terjadi jika kepemimpinan tersebut digunakan untuk hal
negatih, banyak kita jumpai orang-orang yang melakukan kejahatan yang
terorganisir yang mereka juga memiliki pemimpin, bigitupun dengan korupsi
dinegara ini yang juga mempunyai pemimpin.
C. Apakah
Indonesia sudah dapat dikategorikan sebagai negara yang menerapkan masyarakat
madani? Argumentasi serta contohnya:
Menurut saya,
Indonesia sudah di kategorikan sebagai negara yang menerapkan masyarakat
madani. Hal ini di tandai dengan adanya persatuan dari berbagai suku-suku
bangsa, budaya dan agama yang berbeda namun tetap satu. Tetapi di Indonesia, masyarakat madani ini
belum sepenuhnya terwujud. Kita dapat melihat bukti yang nyata yang terjadi di
kalangan masyarakat di Indonesia, seperti: tindakan kriminalitas yang semakin
tinggi di indonesia, banyak anak-anak bangsa yang terkontaminasi moral yang
buruk, bahkan dalam pemilihan capres pun banyak terjadi kecurangan dari
pihak-pihak tertentu.
D. Kendala
bagi masyarakat negara Indonesia untuk mengimplementasikan masyarakat madani,
serta solusinya:
Pada
dasarnya masyarakat indonesia masih kesulitan dalam mecapai masyarakat madani .
Hal ini dikarenakan masih rendahnya pendidikan politik dan kewarganegaraan pada
masyarakat. Kondisi ini diperburuk dengan kurangnya rasa nasionalisme dan
kepedulian terhadap masalah yang dihadapi bangsa sendiri. Maka dari itu
faktor-faktor penghambat tersebut seharusnya seluruh lapisan masyarakat terus
bergerak dan maju dalam membentuk masyarakat yang cerdas, demokratis, beradab
dan memiliki nasionalisme yang tinggi. Seluruh warga masyarakat dituntut harus
mampu berpikir kritis dengan berdasarkan pada pancasila dan semboyan bhineka tunggal ika sehingga terbentuk
masyarakat yang mampu mengatasi masalah-masalah yang menimpa bangsanya serta
mampu membentuk kekuatan dalam membangun pemerintahan yang kokoh, jujur, adil
dan beradab. Kemudian dari langkah-langkah yang cerdas dan juga kritis maka
akan terbentuk masyarakat yang madani dan berpegangan pada nilai-nilai
pancasila.
2.
A. Generasi
HAM
Secara garis besar,
perkembangan pemikiran tentang HAM dibagi menjadi 4 kurun generasi:
-
Generasi Pertama : menurut generasi ini,
pengertian HAM hanya berpusat pada bidang hukum dan politik.
-
Generasi Kedua : Pada generasi ini,
pemikiran ham tidak saja menuntut hak yuridis seperti yang dikampanyekan
generasi pertama, tetapi juga menyerukan hak-hak sosial, ekonomi, politik dan
budaya.
-
Generasi Ketiga : Generasi ini
menyerukan wacana kesatuan HAM antara hak ekonomi, sosial, hukum, politik, dan
budaya dalam satu bagian integral yang dikenal dengan istilah hak-hak
melaksanakan pembangunan (the right of development).
-
Generasi Keempat : peran dominan negara
dalam proses pembangunan ekonomi dan kecenderungan pengabaian aspek
kesejahteraan rakyat mendapat sorotan tajam dari kalangan generasi HAM ini.
B. Apakah
masalah HAM bisa menjadikan isu penting dalam Globalisasi yang bisa
mempengaruhi eksistensi suatu negara?
Menurut saya: ya,
masalah HAM bisa menjadikan isu penting dalam globalisasi yang bisa
mempengaruhi eksistensi suatu negara. Dikarenakan HAM itu mencerminkan keadaan
suatu negara. Seperti halnya korupsi yang melanda di Indonesia yang
mengakibatkan kemiskinan bagi negara dan rakyatnya. Dari tindakan korupsi itu
maka akan mempengaruhi eksistensi suatu negara.
3.
A. Apakah
Indonesia dapat dikatakan sebagai negara yang selalu mempromosikan HAM, yang
memberikan perlindungan dan pengakuan HAM bagi warga negaranya ? argumentasi
beserta contohnya.
Menurut saya: ya, Indonesia dapat
dikatakan sebagai negara yang selalu mempromosikan HAM, yang memberikan
perlindungan dan pengakuan HAM bagi warga negaranya. Seperti yang tertera pada
rumusan HAM dalam UUD 1945 pasal 28 D (1) yang berbunyi: Setiap orang berhak
atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta
perlakuan yang sama di hadapan hukum. Seperti halnya pemberian jaminan kesehatan
masyarakat (Jamkesmas) bagi rakyatnya.
4.
a.
Jenis-jenis tindakan korupsi
-
Korupsi dalam bentuk penyuapan.
-
Pemberian hadiah kepada pegawai negeri
karena jabatannya.
-
Korupsi yang terkait dengan penggelapan.
-
Pemalsuan buku untuk pemeriksaan
administrasi.
-
Perbuatan pemerasan.
-
Perbuatan kecurangan.
-
Korupsi yang terkait dengan gratifikasi.
b.
Aktor (pelaku) korupsi
-
Gayus Tambunan
-
Djoko S. Tjandra
-
Agus Anwar
-
Anggoro Widjojo
-
Samakidun Hartono
c.
Dampak dari korupsi
-
Korupsi dapat mempersulit pembangunan
ekonomi.
-
Korupsi menyebabkan berkurangnya
kualitas pelayanan pemerintah.
-
Korupsi akan menghambat upaya pengentasan
kemiskinan dan kesenjangan pendapatan.
-
Korupsi mengurangi pendapatan dari
sektor publik dan meningkatkan pembelanjaan pemerintah untuk sektor publik.
-
Korupsi mengurangi kemampuan pemerintah
untuk melakukan perbaikan dalam bentuk peraturan dan kontrol akibat kegagalan
pasar (market failure).
-
Korupsi memperbesar angka kemiskinan.
-
Korupsi mengurangi nilai investasi.
-
Korupsi mengurangi pengeluaran pada
bidang pendidikan dan kesehatan.
-
Korupsi menurunkan produktivitas dari
infestasi publik dan infrastruktur suatu negara.
-
Korupsi menurunkan pendapatan pajak.
d. Upaya
untuk menanggulangi korupsi
Upaya
penanggulangan korupsi dapat dilakukan dengan dua cara yaitu: melakukan
pencegahan dan penindakan. Upaya pencegahan yang paling uama adalah upaya untuk
meningkatkan kesadaran masyarakat terutama pada penyelenggara negara melalui
sarana pendidikan, agar dapat menerapkan perilaku anti korupsi. Kemudian yang
kedua adalah melakukan pengawasan yang lebih tersistematis dengan dukungan
teknologi canggih. Sedangkan upaya penindakan dilakukan melalui penegakan
hukum. Selain itu, dalam pemberantasan korupsi juga memerlukan dukungan dari
rakyat.
DAFTAR PUSTAKA
Ms
Bakry Noor, 2009. Pendidikan
Kewarganegaraan. Cet. Ke-1, Yogyakarta: PUSTAKA PELAJAR.
Ubaidillah
A.dan Abdul Rozak, 2000. Pendidikan
Kewarganegaraan (Civic Education) Demookrasi, Hak Asasi Manusia dan Masyarakat
Madani. Cet. Ke-1, Jakarta: ICCE UIN Syarif Hidayatullah.
Ubaidillah
A.dan Abdul Rozak, 2000. Pendidikan
Kewarganegaraan (Civic Education) Demookrasi, Hak Asasi Manusia dan Masyarakat
Madani. Cet. Ke-1, Jakarta: IAIN Jakarta Press.
0 komentar:
Posting Komentar