Tampilkan postingan dengan label Ilmu Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ilmu Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 18 September 2015

Guru PAI Sebagai Suri Tauladan Yang Baik



PENDAHULUAN
Pendidikan adalah investasi sumber daya manusia jangka panjang yang mempunyai nilai strategis bagi kelangsungan peradaban manusia di dunia. Oleh sebab itu, hamper semua Negara menempatkan variable pendidikan sebagai sesuatu yang penting dan utama dalam konteks pembangunan bangsa dan negara. Begitu juga Indonesia menempatkan pendidikan sebagai sesuatu yang penting dan utama. Hal ini dapat dilihat dari isi Pembukaan UUD 1945 alinea IV yang menegaskan bahwa salah satu tujuan nasional bangsa Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa.
Salah satu komponen penting dalam pendidikan adalah guru. Guru dalam konteks pendidikan mempunyai peranan yang besar dan strategis. Hal ini disebabkan gurulah yang berada di barisan terdepan dalam pelaksanaan pendidikan. Gurulah yang langsung berhadapan dengan peserta didik untuk menstransfer ilmu pengetahuan dan teknologi sekaligus mendidik dengan nilai-nilai positif melalui bimbingan dan keteladanan. Dengan demikian guru mempunyai misi dan tugas yang berat, namun mulia dalam mengantarkan tunas-tunas bangsa ke puncak cita-cita. Oleh karena itu, sudah selayaknya guru guru mempunyai kompetensi yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawabnya.









PEMBAHASAN

A.    Guru PAI Sebagai Suri Tauladan Yang Baik
Pada dasarnya perubahan perilaku yang dapat ditunjukan oleh peserta didik harus dipengaruhi oleh latar belakang pendidikan dan pengalaman yang dimiliki oleh seorang guru. Atau dengan perkataan lain, guru mempunyai pengaruh terhadap perubahan perilaku peserta didik. Untuk itulah guru harus dapat menjadi contoh (suri teladan yang baik) bagi peserta didik, karena pada dasarnya guru adalah representasi dari sekelompok orang pada suatu komunitas atau masyarakat yang diharapkan dapat menjadi teladan, yang dapat digugu dan ditiru.
Seorang guru sangat berpengaruh terhadap hasil belajar yang dapat ditunjukan oleh peserta didiknya. Untuk itu, apabila seseorang ingin menjadi guru yang professional maka sudah seharusnya ia dapat selalu meningkatkan wawasan pengetahuan akademis dan praktis melalui jalur pendidikan berjenjang ataupun up grading dan atau pelatihan yang bersifat in service training dengan rekan-rekan sejawatnya. Perubahan dalam cara mengajar guru dapat dilatihkan melalui peningkatan kemampuan mengajar sehingga kebiasaan lama yang kurang efektif dapat segera terdeteksi dan perlahan-perlahan dihilangkan. Untuk itu, maka perlu adanya perubahan kebiasaan dalam cara mengajar guru yang diharapakan akan berpengaruh pada cara belajar siswa, di antaranya sebagai berikut.
1. Memperkecil kebiasaan cara mengajar guru baru (calon guru) yang cepat merasa puas dalam mengajar apabila banyak menyajikan informasi (ceramah) dan terlalu mendominasi kegiatan belajar peserta didik.
2. Guru hendaknya berperan sebagai pengarah, pembimbing, pemberi kemudahan dengan menyediakan berbagai fasilitas belajar, pemberi bantuan bagi peserta yang mendapat kesulitan belajar, dan pencipta kondisi yang merangsang dan menantang peserta didik untuk berpikir dan bekerja (melakukan)
3. Mengubah dari sekedar metode ceramah dengan berbagai variasi metode yang lebih relevan dengan tujuan pembelajaran, memperkecil kebiasaan cara belajar peserta yang baru merasa belajar dan puas kalau banyak mendengarkan dan menerima informasi (diceramahi) guru, atau baru belajar kalau ada guru.
B.     Kepribadian Guru PAI Yang Baik
“Keteladanan akan dapat membangun hubungan, memperbaiki kredibilitas, dan meningkatkan pengaruh”.
Salah satu aspek penting yang langsung atau tidak langsung mempengaruhi terhadap kesuksesan seorang guru dalam menjankan tugasnya adalah factor kepribadian. Kepribadian yang akan menentukan apakah seorang guru akan menjadi pendidik dan Pembina yang baik bagi para siswanya, ataukah akan menjadi perusak atau penghancur bagi masa depan siswanya. Faktor kepribadian akan semakin menentukan peranannya pada siswa yang masih kecil dan yang sedang mengalami keguncangan jiwa.
Sebagai guru Pendidikan Agama Islam maka sewajarnya guru PAI memiliki kepribadian yang seluruh aspek kehidupannya adalah “uswatun hasanah”. Pribadi guru adalah uswatun hasanah (suri tauladan yang baik). Maka ciri-ciri seorang guru yang mempunyi kepribadian tersebut adalah:
1.      Takwa kepada Allah swt.
Guru, sesuai dengan tujuan ilmu pendidikan Islam, tidak mungkin mendidik anak didik agar bertakwa kepada Allah, jika ia sendiri tidak bertakwa kepada-Nya. Sebab ia adalah teladan bagi anak didiknya sebagaimana Rasulullah saw. Menjadi teladan bagi umatnya. Sejauh mana guru mampu memberi teladan yang baik kepada semua anak didiknya, sejauh itu pulalah ia akan diperkirakan akan berhasil mendidik mereka agar menjadi generasi penerus bangsa yang baik dan mulia.
2.      Berakhlak mulia
Budi pekerti guru penting dalam pendidikan watak anak didik. Guru harus menjadi teladan, karena anak-anak bersifat suka meniru. Di antara tujuan pendidikan yaitu membentuk akhlak yang mulia pada diri pribadi anak didik dan ini hanya mungkin bisa dilakukan jika pribadi guru berakhlak mulia pula. Guru yang tidak berakhlak mulia tidak mungkin dipercaya untuk mendidik.
Yang dimaksud akhlak mulia dalam ilmu pendidikan Islam adalah akhlak yang sesuai dengan ajaran Islam, seperti yang dicontohkan pendidik utama, Nabi Muhammad saw. Kegiatan mengajar / mendidik sikap guru sangat penting. Berhasilnya mengajar sangat ditentukan oleh sifat dan sikap guru.
3.      Adil, Jujur dan objektif
Adil, jujur dan objektif dalam memperlakukan dan juga menilai siswa dalam proses belajar mengajar merupakan hal yang harus dilakukan oleh guru. Sifat-sifat ini harus ditunjang oleh penghayatan dan pengamalan nilai-nilai moral dan nilai-nilai sosial budaya yang diperoleh dari kehidupan masyarakat dan pengalaman belajar yang diperolehnya. Jangan sampai guru melakukan sebuah tindakan yang tidak adil, tidak jujur dan subjektif. Tindakan negative semacam ini tidak hanya tidak boleh dilakukan oleh seorang guru dalam kaitannya aktifitas mendidik, tetapi juga ketika sudah dalam kehidupan bermasyarakat.
4.      Berdisiplin dalam melaksanakan tugas
Disiplin muncul dari kebiasaan hidup dalam kehidupan sehari-hari, salah satu cara untuk meningkatkan kedisiplinan yaitu dengan cara belajar yang teratur, serta mencintai dan menghargai pekerjaannya. Disiplin adalah bagian dari mentalitas dan kebiasan yang harus dibangun dengan landasan cinta dan kasih sayang. Budaya disiplin tidak akan terwujud manakala guru justru sering melanggarnya. Guru harus menjadi teladan bagi anak didiknya salah satunya sebagai sosok yang dapat dicontoh dalam hal kedisiplinan.
5.      Ulet dan tekun bekerja
Keuletan dalam ketekunan bekerja tanpa mengenal lelah dan pamrih, ini adalah hal yang harus dimiliki pribadi guru dalam melaksanakan tugasnya sehinngga program yang telah digariskan dalam kurikulum yang telah ditetapkan berjalan sebagaimana mestinya.
6.      Berwibawa
Kewibawaan harus dimiliki oleh guru, sebab dengan kewibawaan proses belajar mengajar akan terlaksana dengan baik, berdisiplin, serta ketertiban. Dengan demikian kewibawaan bukan hanya taat dan patuh pada peraturan yang berlaku sesuai dengan apa yang dijelaskan oleh guru.
C.    Kriteria Guru Yang Ideal Dalam Perspektif Islam
Kriteria guru ini penting dirumuskan karena peran pendidik yang fital. Pada proses pembelajaran memposisikan guru berperan besar dan strategis, karena itu corak dan kualitas pendidikan Islam secara umum dapat diukur dengan melihat kualitas pendidiknya. Secara umum, tugas pendidik menurut Islam ialah mengupayakan perkembangan seluruh subyek didik. Guru bukan saja bertugas menstransfer ilmu, tetapi juga lebih dari itu yaitu mentransfer pengetahuan sekaligus nilai-nilai diantaranya yang terpenting adalah nilai-nilai ajaran Islam.
Guru memiliki kedudukan yang sangat terhormat, karena tanggung jawabnya yang berat dan mulia. Sebagai guru ia dapat menentukan atau paling tidak mempengaruhi kepribadian subyek didik. Bahkan guru yang baik bukan hanya mempengaruhi individu, melainkan juga dapat mengangkat dan meluhurkan derajat suatu umat. Allah memerintahkan suatu umat agar agar sebagian diantaranya yang berkenan memperdalam ilmu dan menjadi guru yang baik. (Q.S. 9: 122).
Guru membawa amanah ilahiyah untuk mencerdaskan kehidupan umat dan membawanya taat ibadah dan berakhlak mulia. Karena tanggung jawabnya yang tinggi itu ia dituntut untuk memiliki persyaratan tertentu baik yang berkaitan dengan kompetensi professional, pedagogik, sosial, dan kepribadian.
Kemuliaan tugas guru, Muhammad Athiyyah Al-Abrasyi, memberikan syarat kriteria ideal yang harus dimiliki oleh pendidik agar ia dapat menjadi guru yang baik, yaitu
1)      Zuhud dan ikhlas,
2)      Bersih lahir dan batin,
3)      Pemaaf, sabar, dan mampu mengendalikan diri,
4)      Bersifat kebapakan atau keibuan (dewasa), dan
5)      Mengenal dan memahami peserta didik dengan baik (baik secara individual maupun kolektif).





PENUTUP
Kesimpulan
Walaupun sebenarnya tugas untuk membentuk pribadi peserta didik menjadi pribadi yang luhur, berakhlak mulia, memiliki nilai-nilai yang diharapkan oleh masyarkat menjadi tanggung jawab semua guru tanpa terkecuali, namun guru PAI lah yang menjadi terdepan dalam mengemban amanah ini. Sesuai dengan namanya, guru Pendidikan Agama Islam, maka sudah seyogyanya guru PAI menjadi guru yang mampu memberikan keteladanan-keteladanan yang baik, sesuai yang yang di ajarkan agama Islam, sehingga dari keteladanan inilah akan memancarkan kewibawaan-kewibawaan yang luhur dan mulia yang dapat diteladani oleh peserta didik. Suatu hal yang sangat ironi jika guru PAI sebagai pembentuk peserta didik-peserta didik yang bertakwa, barakhlak mulia dan santun tetapi guru PAI itu sendiri tidak memiliki kriteria yang harus ada sesuai dengan gelarnya yaitu guru Pendidikan Agama Islam.

Esensi Pendidikan dan Pembangunan Serta Titik Temunya



A.    Esensi Pendidikan dan Pembangunan Serta Titik Temunya
Menurut paham umum kata “pembangunan” lazimnya diasosiasikan dengan pembangunan ekonomi dan industri yang selanjutnya diasosiasikan dengan dibangunnya pabrik-pabrik, jalanan, jembatan sampai kepada pelabuhan, alat-alat transportasi, komunikasi, dan sejenisnya.
Hakikat pembangunan nasional adalah pembangunan manusia Indonesia. Sehingga dapat diartikan bahwa yang menjadi tujuan akhir pembangunan adalah manusianya, yaitu dapatnya dipenuhi hajat hidup, jasmaniah dan rohaniah, sebagai makhluk individu, makhluk sosial, dan makhluk religius, agar dengan demikian dapat meningkatkan martabatnya selaku makhluk.
Jika pembangunan bertolak dari sifat hakikat manusia, berorientasi kepada pemenuhan hajat hidup manusia sesuai dengan kodratinya sebagai manusia maka dalam ruang gerak pembangunan, manusia dapat dipandang sebagai “objek” dan sekaligus juga sebagai “subjek” pembangunan.
Sebagai objek pembangunan manusia dipandang sebagai sasaran yang dibangun. Dalam hal ini pembangunan meliputi ikhtisar ke dalam diri manusia, berupa pembinaan pertumbuhan jasmani, dan perkembangan rohani yang meliputi kemampuan penalaran, sikap diri, sikap sosial, dan sikap terhadap lingkungannya, tekad hidup yang positif serta keterampilan kerja.
Manusia sebagai sasaran pembangunan wujudnya diubah dari keadaan yang masih bersifat “potensial” ke keadaan “aktual”.
Potensi-potensi kebaikan yang perlu dikembangkan aktualisasinya seperti kemampuan berusaha, berkreasi, kesediaan menerima kenyataan, berpendrian, rasa bebas yang bertanggung jawab, kejujuran, toleransi, rendah hati, tenggang rasa, kemampuan bekerjasama, menerima, melaksanakan kewajiban sebagai keniscayaan, menghormati hak orang lain dan seterusnya.
Manusia dipandang sebagai “subjek” pembangunan karena ia dengan segenap kemampuannya menggarap lingkungannya secara dinamis dan kreatif, baik terhadap sarana lingkungan alam maupun lingkungan sosial/ spiritual.
Uraian di atas menunjukkan “status” pendidikan dan pembangunan masing-masing dalam esensi pembangunan serta antar keduanya.
Pendidikan merupakan usaha dalam diri manusia sedangkan pembangunan merupakan usaha ke luar dari diri manusia.
Pendidikan menghasilkan sumber daya tenaga yang menunjang pembangunan dan hasil pembangunan dapat menunjang pendidikan (pembinaan, penyediaan sarana, dan seterusnya).

B.     Sumbangan Pendidikan pada Pembangunan
Sumbangan pendidikan terhadap pembangunan dapat dilihat pada beberapa segi :

1.      Segi Sasaran Pendidikan
Pendidikan adalah usaha sadar yang ditujukan kepada peserta didik agar menjadi manusia yang berkepribadian kuat dan utuh serta bermoral tinggi.

2.      Segi Lingkungan Pendidikan
Terdiri dari :
a.       Lingkungan Keluarga
Di dalam lingkungan keluarga anak dilatih berbagai kebiasaan yang baik (habit formation) tentang hal-hal yang berhubungan dengan kecekatan, kesopanan, dan moral.
b.      Lingkungan Sekolah
Di lingkungan sekolah (pendidikan formal), peserta didik dibimbing, untuk memperluas bekal yang telah diperoleh dari lingkungan kerja keluarganya berupa pengetahuan, keterampilan, dan sikap.
c.       Lingkungan Masyarakat
Di lingkungan masyarakat (pendidikan non formal), peserta didik memperoleh bekal praktis untuk berbagai jenis pekerjaan.
3.      Segi Jenjang Pendidikan
Pendidikan dasar merupakan basic education yang memberikan bekal dasar bagi pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. Artinya pendidikan tinggi berkualitas, jika pendidikan menengahnya berkualitas, dan pendidikan menengah berkualitas, jika pendidikan dasarnya berkualitas.
4.      Segi Pembidangan Kerja atau Sektor Kehidupan
Pembidangan kerja menurut sektor kehidupan meliputi antara lain : bidang ekonomi, hukum, sosial politik, keuangan, perhubungan, dan komunikasi, pertanian, pertambangan, pertahanan, dan lain-lain.

C.    Pembangunan Sistem Pendidikan Nasional
Pada bagian ini akan dikemukakan dua hal, yaitu :
1.      Mengapa Sistem Pendidikan Harus Dibangun
Adalah logis jika sistem pendidikan yang merupakan sarana bagi manusia untuk mengantarkan dirinya menuju kepada kesempurnaan itu juga perlu disempurnakan.
Sistem pendidikan sebagai sarana yang menghantar manusia untuk menemukan jawaban atas teka-teki mengenai dirinya, juga selalu disempurnakan.
Selanjutnya persoalan pendidikan juga dapat dilihat sebagai persoalan nasional karena pendidikan berhubungan dengan masa depan bangsa. 
2.      Wujud Pembangunan Sistem Pendidikan
Secara makro, sistem pendidikan meliputi banyak aspek yang satu sama lain bertalian erat, yaitu :
a.       Hubungan Antar Aspek-Aspek
Aspek filosofis, keilmuan, dan yuridis menjadi landasan bagi butir-butir yang lain, karena memberikan arah serta mewadahi butir-butir yang lain. Artinya, struktur pendidikan, kurikulum, dan lain-lain yang lain itu harus mengacu kepada aspek filosofis, aspek keilmuan, dan aspek yuridis.
b.      Aspek Filosofis Keilmuan
Aspek filosofis berupa penggarapan tujuan nasional pendidikan. Bagi kita pengembangan sifat kodrati manusia itu paralel dengan jiwa Pancasila. Filsafat Pancasila ini menggantikan secara total falsafah pendidikan penjajah. Penjajah memfungsikan pendidikan sebagai sarana untuk menghasilkan tenaga kerja yang terampil tetapi bersifat bergantung dan loyal kepada penjajah.
Pendidikan yang sehat harus merupakan titik temu antara “teori” dengan “praktek”, demikian kata J. H. Gunning, “Theorie zonder praktijk is voor genieen, praktijk zonder theorie is voor gekken en schurken”. Teori tanpa praktek hanya cocok bagi orang-orang pintar, sedangkan praktek tanpa teori hanya terdapat para orang gila.
c.       Aspek Yuridis
Kemajuan zaman menimbulkan kebutuhan-kebutuhan baru, khususnya kebutuhan akan penyempurnaan sistem pendidikan yang sesuai dengan tuntutan kebutuhan-kebutuhan baru tersebut. Jelasnya sistem pendidikan perlu disempurnakan, dan tugas ini hanya dapat dilakukan dengan mendasarkan diri pada Undang-Undang Pendidikan.
1.      Isi UU RI No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SPN) lebih komprehensif, dalam arti bahwa UU No. 2 Tahun 1989 ini mencakup semua jalur, jenis, dan jenjang pendidikan.
2.      Sifat UU RI No. 2 Tahun 1989 lebih fleksibel dp. UU No. 4/1950 dan UU No. 22/61. Fleksibilitas ini terlihat dalam hal-hal seperti :
·         Masih memberi peluang untuk dilengkapi dengan peraturan-peraturan pemerintah dan keputusan menteri.
·         Adanya badan pertimbangan pendidikan nasional.
·         Adanya tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan keluarga dalam menyelenggarakan pendidikan sehingga pendidikan dapat mengarah kepada keserasian pemenuhan tujuan negara di satu pihak dan kepentingan rakyat banyak di pihak yang lain pada masa mendatang.
3.      Undang-Undang RI No. 2 Tahun 1989 tidak hanya bersifat mengatur (seperti UU Pendidikan yang lalu), tetapi juga memiliki kekuatan hukum yang bersifat memaksa.
4.      UU No. 2 Tahun 1989 lebih memperhatikan prospek masa depan.
d.      Aspek Struktur
Aspek struktur pembangunan sistem pendidikan berperan pada upaya pembenahan struktur pendidikan yang mencakup jenjang dan jenis pendidikan, lama waktu belajar dari jenjang yang satu ke jenjang yang lain, sebagai akibat dari perkembangan sosial budaya dan politik.
e.       Aspek Kurikulum
Kurikulum merupakan sarana pencapaian tujuan. Jika tujuan kurikuler berubah, maka kurikulum berubah pula. Perubahan dimaksud mungkin mengenai materinya, orientasinya, pendekatannya ataupun metodenya.
Diberdayakan oleh Blogger.

 

© 2013 Kumpulan Makalah. All rights resevered. Designed by Templateism

Back To Top